Pengusaha: Kalau Kita Tak Bayar Pajak Bisa Dipenjara, Harusnya Google Juga

Pengusaha: Kalau Kita Tak Bayar Pajak Bisa Dipenjara, Harusnya Google Juga

Yulida Medistiara - detikFinance
Kamis, 06 Okt 2016 21:30 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tim Direktorat Jenderal Pajak sedang memeriksa kewajiban pajak Google Asia Pacific Pte Ltd. Menurut Ketua Umum HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bahlil Lahadalia, pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas kepada Google jika tetap mangkir membayar pajak.

Ini harus dilakukan agar terjadi keadilan. Sebab, pengusaha lokal jika tak bayar pajak akan diperiksa dan dipenjara. Hal ini harus berlaku sama bagi pihak asing yang memperoleh keuntungan lewat bisnis di Indonesia, tapi tidak membayar pajak.

"Saya yakin pemerintah punya treatment tapi harus tegas. Kalau kita WP (Wajib Pajak) WNI tidak bayar pajak, itu orang pajak bisa memeriksa dan memenjara kita. Harusnya bisa juga seperti itu, jangan hanya kepada WNI," kata Bahlil, di kantornya, Menara Bidakara 2, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya jangan sampai ada diskriminasi antara perusahaan asing dan lokal dalam menegakkan pajak.

"Walau pun perusahaan asing, justru perusahaan asing yang belum bayar pajak untuk negara kita. Kalau misalnya tidak mau melakukan itu, maka negara harus mengambil tindakan tegas," ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, sangat tak adil Google tak membayar pajak, sementara wajib pajak perseorangan dan badan/perusahaan Indonesia harus bayar pajak

"Sangat nggak adil. Kita orang WNI diwajibkan bayar pajak. Mereka yang dari luar cari duit di kampung kita masa nggak bayar pajak. Bayar dong, sangat merugikan dan itu diskriminasi, itu melanggar UU," tutur Bahlil

Pajak bukan hanya sekedar persoalan tambahan penerimaan negara yang kemudian dibelanjakan oleh pemerintah. Lebih dari itu, pajak adalah bagaimana keadilan dapat tercipta dalam sebuah negara. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads