Darmin: Jangan Mimpi Masalah Batam Selesai dengan Secarik Kertas

Darmin: Jangan Mimpi Masalah Batam Selesai dengan Secarik Kertas

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 07 Okt 2016 13:01 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Batam yang merupakan bagian dari Free Trade Zone (FTZ) akan diubah statusnya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ini dianggap sebagai pilihan yang tepat oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah melihat buruknya pengelolaan Batam sebelumnya.

Perubahan status ini memerlukan proses transisi selama tiga tahun ke depan, seiring dengan rumitnya persoalan yang dihadapi.

"Kami akan ubah dari FTZ menjadi KEK, tapi itu tidak sebentar. Jangan bermimpi selesai dengan secarik kertas. Perlu proses transisi," terang Menko Perekonomian, Darmin Nasution, saat rapat kerja dengan Komite II DPD, Jumat (7/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah tersebut diawali dengan pembentukan Dewan Kawasan Batam yang sekaligus berfungsi sebagai Dewan Kawasan KEK. Sementara itu, untuk administrator KEK dan pengusahaannya dijalankan oleh BP Batam.

"Proses transformasi 3 tahun bisa berubah sesuai evaluasi," imbuhnya.

Berbagai fasilitas dan kemudahan baru harus dipersiapkan, terutama yang selama ini tidak tersedia di FTZ. Misalnya fasilitas insentif perpajakan yang meliputi tax holiday, investment allowance, amortisasi dipercepat, pajak dividen, dan kompensasi kerugian yang lebih lama.

Selanjutnya fasilitas kepabeanan berupa penangguhan bea masuk dan inland free trade agreement (FTA), kepemilikan properti asing, pengaturan khusus bidang ketenagakerjaan dan percepatan birokrasi perizinan dan sebagainya.

"KEK nanti akan dapat insentif yang lebih baik. Tentu untuk yang eksisting nggak dapat lagi. Tapi kalau investor baru itu dapat atau dia pindah dari pemukiman ke kawasan itu dapat," paparnya. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads