Adapun ruas jalan tol yang dioperasikan oleh Jasa Marga ini sebelumnya memiliki tarif terendah (golongan I) Rp 6.000, yang berlaku sejak tanggal 19 September 2014 lalu. Kenaikan rata-rata terjadi Rp 1.000-1.500 tiap golongan.
Berikut daftar kenaikan tarif untuk Jalan tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo:
1. Golongan I dari Rp 6.000 menjadi Rp 7000
2. Golongan II dari Rp 7500 menjadi Rp 8500
3. Golongan III dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000
4. Golongan IV dari Rp 11.500 menjadi 12.500
5. Golongan V dari Rp14.00p menjadi 15.000
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini juga sudah disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. Ia mengungkapkan, akan ada 4 ruas utama yang mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini. Diantaranya adalah ruas Jalan Tol Profesor Dr. Ir Sedyatmo, ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, ruas Jalan Tol Kertosono-Mojokerto seksi I, dan ruas Jalan Tol Surabaya-Gresik.
"Untuk kenaikan tol tahun ini ada di 4 ruas utama. Yang pertama, jalan tol ke bandara Prof Sedyatmo, yang naiknya rata-rata Rp 1.000 per kategori. Kemudian jalan tol Kertosono-Mojokerto. Jalan tol Surabaya-Gresik dan jalan tol Cikampek," ungkapnya. (dna/dna)











































