Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, oknum tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara
"Kemenhub mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, di mana ada sudah tertangkap ongkum yang melakukan suatu upaya-upaya yang tidak legal, kata dia di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum mana? Saya belum tahu persis. Ada dua oknum, bisa oknum swasta bisa oknum dari Kemenhub, atau siapa. Tapi itu oknum kita belum tahun persis. Bsok kita akan dapat kabar lebih detail," kilah dia.
Menurut Budi, oknum yang bersangkutan berkontribusi pada meningkatnya biaya pelayanan bongkar muat di pelabuhan yang mengakibatkan tingginya biaya logistik barang-barang yang masuk lewat pelabuhan belawan.
"Percaloan yang mengakibatkan biaya tinggi terhadap logistik," tegas Budi. (dna/dna)