Mentan Minta Pengoplos Beras di Pasar Induk Cipinang Dihukum

Mentan Minta Pengoplos Beras di Pasar Induk Cipinang Dihukum

Bagus Kurniawan - detikFinance
Jumat, 07 Okt 2016 18:55 WIB
Mentan Minta Pengoplos Beras di Pasar Induk Cipinang Dihukum
Foto: Bagus Kurniawan
Purworejo - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan pelaku pengoplos beras yang tertangkap di Gudang Beras, Cipinang, Jakarta Timur harus dihukum. Kasus tersebut juga harus dibongkar hingga akar-akarnya.

"Harus ditindak tegas pelakunya. Kasus ini harus dilanjutkan proses hukumnya," kata Amran menjawab pertanyaan wartawan seusai mengunjungi Pasar Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (7/10/2016).

Amran mengatakan meski kasus tersebut tidak mengganggu persediaan beras secara keseluruhan, pihaknya meminta kasus tersebut dibongkar dan hukum tetap ditegakkan. Saat ini stok beras Indonesia ada sekitar 2 juta ton yang cukup untuk memenuhi hingga 7 bulan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian RI yang telah membongkar kasus tersebut. Dia meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas dan membongkar praktek pengoplosan beras tersebut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.

Selain dengan kepolisian, pihaknya juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya termasuk KPK untuk mengawasinya.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Terima kasih Kabareskrim yang telah membongkar kasus ini. Ini tidak boleh terjadi lagi," pungkas Amran.

Di Pasar Krendetan, Amran bersama Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, meninjau langsung situasi pasar tersebut yang sebelumnya di resmikan oleh Presiden Joko Widodo. (bgs/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads