Ada Mogok Massal di Pelabuhan Muara Baru, Ini Respons KKP

Ada Mogok Massal di Pelabuhan Muara Baru, Ini Respons KKP

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 10 Okt 2016 15:37 WIB
Ada Mogok Massal di Pelabuhan Muara Baru, Ini Respons KKP
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Mogok massal terjadi di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, di Muara Baru, Jakarta Utara. Seluruh industri perikanan di pelabuhan yang biasa disebut Pelabuhan Muara Baru itu mengehentikan kegiatan operasionalnya.

Totalnya ada 85.000 orang yang terlibat dalam mogok kerja ini mulai dari pengusaha, nelayan, anak buah kapal, hingga pekerja pabrik pengolahan ikan. Sejak Senin pagi di deretan pabrik pengolahan ikan terpasang spanduk bertuliskan 'Kami Tutup Operasional' dengan tulisan berwarna merah.

Menyikapi situasi ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta pengusaha perikanan di Muara Baru dan Perindo duduk bersama mencari jalan keluar. Sehingga permasalahan terkait kenaikan harga sewa lahan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, bisa segera menemui jalan keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya sih mereka (pengusaha di Muara Baru) mau duduk bersama. Menurut hitungan detailnya mereka punya keuntungan masih lebih besar dari dua kali lipat," ujar Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, kepada detikFinance, Senin (10/10/2016).

Terhitung sejak September 2016 Perum Perikanan Indonesia (Perindo) menaikkan harga sewa lahan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara. Harga sewa lahan di lokasi tersebut naik menjadi Rp 61.500 per meter persegi per tahun dari sebelumnya Rp 41.000 per meter persegi per tahun.

Brahmantya menmabahkan, kenaikan tarif sewa lahan tersebut masih dalam hitungan wajar. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menemukan adanya lahan yang disewakan lagi kepada pihak ketiga hingga Rp 526.000 per meter per tahun.

"Jadi per September naik Rp 61.500 dari sebelumnya Rp 41.000. Dari itu menurut informasinya ada lahan yang disewa pengusaha untuk disewakan lagi untul ke pengusaha lain dengan sewa Rp 526.000 per meter per tahun," jelasnya.

Dari 268.000 meter persegi lahan yang disewakan Perindo, sepertiga di antaranya disewakan lagi ke pihak ketiga oleh pengusaha setempat. Banyak pengusaha yang menyewa lahan yang luas untuk disewakan ke pihak ketiga dengan harga yang jauh lebih tinggi.

"Ke pihak ketiga dari total itu ada lahan Perindo 268.000 meter persegi. Beberapa pihak yang disewakan lagi memiliki luasan lebih dari satu kavling itu sepertiganya," kata Brahmantya. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads