Kementan Usul Koperasi Bisa Impor Sapi, Ini Syaratnya

Kementan Usul Koperasi Bisa Impor Sapi, Ini Syaratnya

Yulida Medistiara - detikFinance
Senin, 10 Okt 2016 16:06 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengusulkan koperasi peternakan bisa mengimpor sapi.

Awalnya Mendag Enggar menceritakan kunjungan kerjanya bersama Mentan, Menkop UKM, dan Menteri Desa PDT beberapa waktu lalu ke Lamongan yang dinilai akan dijadikan percontohan untuk swasembada sapi.

"Nanti akan dikomunikasikan dan kasih fasilitas impor sapi bakalan lebih besar kepada koperasi 1:10 . Catatannya kita harus megawasi ini benar-benar sampai tepat sasaran, 1 indukan dan 10 bakalan bakal koperasi peternak," ujar Enggar, di Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, pemerintah juga ingin mengatur impor sapi indukan dan bakalan untuk koperasi dengan komposisi impor 1:10. Artinya, setiap impor 10 ekor sapi, 1 ekor diantaranya haruslah indukan untuk dikembangbiakkan, baru sisanya adalah sapi bakalan untuk penggemukan.

"Kenapa dengan demikian peternak itu tidak lagi tergoda untuk memotong indukannya atas kebutuhan ekonominya nanti akan kami bantu," ujar Enggar.

Khusus koperasi peternak ini adalah gabungan dari peternak-peternak kecil. Nanti Kemenkop UMKM akan memberikan pembinaan kepada koperasi dan mengkordinasikan antara peternak sapi tersebut.

"Nanti Menteri UKM itu akan memberikan langkah-langkah untuk pembinaan nanti akan bantu mereka," kata Enggar.

Enggar mengatakan aturan ini akan dilaksanakan secepatnya entah akhir tahun 2016 atau awal 2017. Sementara itu Kementan dan Kemendag akan membahas lagi di dalam rakor Kementerian Perekonomian untuk fasilitas KUR bagi peternakan. KUR tersebut bisa dimanfaatkan sebagai modal impor atau modal kerja nantinya.

Aturan ini telah di bicarakan dengan perbankan lainnya di mana bunganya akan disamaratakan dengan KUR yang ada. Pemerintah memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat secara total Rp 30 triliun untuk pertanian dan pangan, sedangkan khusus untuk sapi Rp 5 triliun.

"Sekarang juga sudah berjalan KUR, dari Rp 30 triliun itu ada untuk karet, kakao, peternakan, untuk peternakan memang perlu di dorong," kata Enggar. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads