Menurut Mendag Enggartiasto Lukita, polisi harus membongkar sindikat penyalahgunaan cadangan beras pemerintah tersebut. Pada dasarnya Kemendag dan Kementan mendukung langkah Polri melakukan upaya penegakan hukum karena pelaku dinilai tidak beradab.
"Kita dukung sepenuhnya dan kita minta itu dibongkar tuntas semuanya sehingga kita sampai kepada ujungnnya dimana dan kita minta itu dibongkar," ujar Mendag Enggar, di Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran Sulaiman mengatakan pelakunya harus diberikan hukuman yang terberat. Hal itu karena Amran menilai pelaku tidak memiliki perasaan di saat Indonesia mengalami el nino.
"Bisa dibayangkan pelakunya ya, di saat harga beras jadi perhatian kita semua. Di saat el nino itu betul-betul tidak punya perasaan. Ditindak tegas lah, kita bisa usul yang terberat," kata Amran.
Seperti diketahui, polisi menemukan gudang beras di Blok T2 Pergudangan beras induk Cipinang dan Gudang No. 35 Bulog Divre DKI Jakarta Kelapa Gading Jakarta Utara. Pelaku saudara A didapati sedang melakukan pengoplosan beras dengan cara mencampur beras bersubsidi dengan beras lokal.
Dalam penggerebekan itu ditemukan 152 Ton beras Bulog dan 10 Ton Beras Curah Merk Palm Mas dari Demak dan 10 Ton beras yang sudah dicampur atau dioplos. Para pelaku memperoleh beras subsidi secara ilegal yang bekerja sama dengan pihak-pihak yang berada di gudang tempat menyimpan beras subsidi tersebut. Saat ini tim penyidik sedang memburu para pihak tersebut.
"Beras Bulog tersebut diketahui hanya diperuntukkan dalam kegiatan operasi pasar dalam rangka menstabilkan harga beras secara nasional," kata Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Agung Setya. (dna/dna)











































