Penasehat infrastruktur dari jasa profesional PricewaterhouseCoopers (PWC) Indonesia, Julian Smith mengatakan, Indonesia sejatinya telah memiliki perkembangan yang baik dalam rencananya membangun infrastruktur jalan tersebut, dengan pemberlakukan peraturan yang tegas tentang pembebasan lahan. Namun demikian, pemerintah diharapkan memiliki jalur perencanaan infrastruktur yang lebih transparan.
"Ini membutuhkan ketentuan anggaran pemerintah yang lebih jelas untuk mempermudah lembaga pemerintah memberikan komitmen kontraktual multi year," ujar dia dalam paparannya di acara diskusi Indonesian Infrastructure di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan kepada BUMN dan memanfaatkan pendanaan pada sektor swasta. Partisipasi dari sektor swasta masih perlu terus ditingkatkan.
Hal ini mengingat BUMN Jasa Marga masih mendominasi proyek jalan tol. Padahal, dibutuhkan sumber pendanaan lain untuk merealisasikan program ini.
"Tantangan terbesar adalah bagaimana mengajak sektor swasta untuk melakukan pembangunan. Kesuksesan program pembangunan jalan membutuhkan penerapan proyek PPP dengan pembayaran berbasis ketersediaan layanan dan penciptaan pasar yang terbuka dan transparan untuk mendorong investor swasta berpartisipasi dalam sektor ini," tambahnya.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan beberapa peraturan untuk mendukung berbagai pelaksanaan proyek infrastruktur. Diantaranya pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment. Perluasan pemberian penjaminan Pemerintah yang diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan pembangunan infrastruktur.
Di luar hal di atas, untuk menangani kendala pengadaan tanah, pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang No. 2 tahun 2012 untuk percepatan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
(ang/ang)











































