DPR Restui Subsidi Pangan Rp 19,8 Triliun di 2017

DPR Restui Subsidi Pangan Rp 19,8 Triliun di 2017

Yulida Medistiara - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2016 15:14 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Banggar DPR dan Kementerian Keuangan menggelar rapat panja membahas soal subsidi non energi. Baru saja rapat dimulai, Banggar menyetujui subsidi pangan senilai Rp 19,8 triliun dalam RAPBN 2017.

Pantauan detikFinance, rapat dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Baru saja rapat dimulai, rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran Kahar Muzakir langsung menyetujui subsidi pangan sebesar Rp 19,8 triliun.

"Subsidi pangan Rp 19,8 triliun saya pikir itu setuju ya," ujar Ketua Badan Anggaran Kahar Muzakir sambil bertanya kepada para anggota panja yang diikuti ketukan palu, di ruang Bangar, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besarnya subsidi pangan ini digunakan untuk meningkatkan akurasi sasaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan didukung akuntabilitas pengelolaan dan alokasi anggaran dengan parameter RTS 14,3 juta dan harga jual Rp 1.600/kg.

"Kebijakan subsidi pangan untuk mengarahkan akurasi sasaran RTS, dengan didukung akuntabilitas pengelolaan dan alokasi anggaran dengan parameter RTS 14,3 juta dan harga jual Rp 1.600/kg," ujar Kahar.

Hadir dalam rapat ini Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani beserta beberapa anggotanya. Rapat ini dijadwalkan untuk membahas subsidi non energi seperti subsidi pangan dan subsidi pupuk. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads