Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam pertemuan tahunan Bank Dunia - Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington, DC, Amerika Serikat (AS). Salah satu misi dari Sri Mulyani adalah menjelaskan kepada dunia tentang Undang-undang (UU) pengampunan pajak atau
tax amnesty. Sri Mulyani khusus bertemu dengan pihak dari Financial Action Task Force (FATF).
"Saya bertemu khusus dengan pimpinan FATF untuk UU pengampunan pajak ini dalam rangka untuk menjelaskan UU pengampunan pajak, tidak digunakan untuk memfasilitasi uang-uang yang berasal dari kejahatan, seperti
human trafficking maupun pencucian uang," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Program pengampunan pajak juga dijelaskan kepada beberapa menteri dalam pertemuan bilateral. Di antaranya Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Australia, Kanada, Jerman dan Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menjelaskan bahwa UU pengampunan pajak adalah upaya untuk melakukan secara konsisten membangun basis pajak yang baik. Pertemuan ini juga sangat penting untuk mendapatkan suatu dukungan apabila Indonesia membutuhkan AEoi dalam rangka penerapan
tax amnesty," pungkasnya.
(mkl/ang)