Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita tak ingin hal serupa terjadi di kementeriannya. Ia pun punya cara sendiri untuk mencegah pungli.
"Solusinya adalah online (pelayanan secara online)," ujar Enggar ditemui di sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-31 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau online, kita tidak langsung bersentuhan dengan orangnya. Itu terjadi di perdagangan luar negeri," sambung dia.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan perizinan online perlu didukung dengan publikasi aturan yang baik. Dengan publikasi yang baik,ada kepastian bagi masyarakat tentang apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan perizinan.
"Yang perlu diawasi adalah persyaratan untuk masuk online apa? Itu harus terpublikasikan," pungkas dia. (dna/drk)











































