Dana Perbaikan Layanan Umum Rp 4,8 Triliun Disepakati DPR

Dana Perbaikan Layanan Umum Rp 4,8 Triliun Disepakati DPR

Yulida Medistiara - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2016 16:23 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Banggar DPR dan Kementerian Keuangan menggelar rapat panja membahas soal subsidi non energi pada RAPBN 2017. Salah satu anggaran yang disepakati Banggar DPR dalam rapat ini anggaran untuk perbaikan layanan umum / PSO bidang transportasi dan penyediaan informasi publik sebesar Rp 4,8 triliun.

"Setuju ya kebijakan subsidi PSO (public service obligation) Rp 4,8 triliun untuk perbaikan layanan umum bidang transportasi," kata Ketua Banggar DPR, Kahar Muzakir, di ruang Banggar, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Dari total subsidi Rp 4,8 triliun tersebut dibagi ke beberapa sektor alat transportasi seperti angkutan penumpang kereta api, angkutan kapal laut kelas ekonomi, dan penyediaan informasi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banggar menyetujui subsidi Rp 2,1 triliun untuk perbaikan layanan alat penumpang kereta api kepada PT KAI. Hal itu ditujukan untuk perbaikan layanan umum penugasan layanan jasa angkutan KA Ekonomi jarak jauh, KA Ekonomi jarak sedang, KA Ekonomi jarak dekat, KRD Ekonomi, KRL Ekonomi, KA Ekonomi angkuan lebaran, serta KRL Commuterline Jabotabek.

Banggar juga merestui subsidi sebesar Rp 2,1 triliun untuk perbaikan layanan jasa angkutan kapal laut kepada PT Pelni.

"Subsidi PSO (public service obligation) PT Pelni Rp 2,1 untuk penugasan layanan penumpang kapal laut kelas ekonomi dan angkutan ke daerah-daerah terpencil," kata Kahar.

Serta sebanyak Rp 0,17 triliun untuk perbaikan penyediaan layanan informasi publik kepada LKBN Antara. Hal itu untuk menjangkau layanan informasi publik bagi masyarakat di daerah terpencil, tertinggal, dan rawan konflik berupa teks, foto, TV, feature, TV hardnews, infografis, dan photostory. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads