Susi Ungkap Illegal Fishing Libatkan ABK Asal Filipina Dilengkapi KTP

Susi Ungkap Illegal Fishing Libatkan ABK Asal Filipina Dilengkapi KTP

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2016 16:51 WIB
Susi Ungkap Illegal Fishing Libatkan ABK Asal Filipina Dilengkapi KTP
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkap praktik illegal fishing dengan melibatkan nelayan asing. Praktik ini berhasil diungkap atas kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Susi menjelaskan, illegal fishing ini terjadi wilayah perairan Sulawesi Utara dan melibatkan 8 kapal berbendera Indonesia. Dua di antaranya memiliki anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang dibekali dengan KTP.

"Perlu diketahui, sebetulnya modus illegal fishing dengan menggunakan nelayan dari Filipina dan KTP palsu ini sudah terjadi lama. Kita menunggu dan mencari saat tepat untuk melakukan penangkapan," ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyidikan ditemukan 11 ABK Filipina di KM D'Von memiliki KTP yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil Kota Bitung, Sulawesi Utara. Di KM Triple D-00, ditemukan 10 ABK Filipina memiliki KTP dikeluarkan Dinas Catatan Sipil Kota Bolaang Mongondow, dan 1 ABK memiliki KTP yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil Kota Sorong.

Menurut Susi, beredarnya KTP di tangan para warga negara Filipina ini melibatkan aparat pemerintah daerah setempat. Saat diperiksa, para ABK Filipina itu mengaku berasal dari Saeg Calumpang, General Santos City.

"Memang ini dilindungi, disembunyikan dan dilakukan melibatkan aparat-aparat di daerah. Itulah kenapa begitu izin pengangkutan kapal dilonggarkan, itu langsung merajalela kembali illegal fishing di wilayah Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Papua Utara," terang Susi.

Sementara itu, Staf ahli Satgas 115, Brigjen (Pol) A. Kamil Razak mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dalam mengembangkan kasus ini, dan menangkap semua pihak yang terlibat.

"Terutama pelaku usaha perikanan ilegal yang menggunakan ABK asing, pemilik kapal, dan petugas pemerintahan seperti catatan sipil yang terlibat," ujar Kamil dalam kesempatan yang sama. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads