Menaker: Kalau Ada yang Lakukan Pungli Saya Pecat

Menaker: Kalau Ada yang Lakukan Pungli Saya Pecat

Ardan Adhi Candra - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2016 18:08 WIB
Foto: Muhammad Damar Wicaksono
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri turut prihatin dengan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan terkait adanya pungutan liar atau pungli. Dirinya menilai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak sepantasnya meminta imbalan yang di luar ketentuan.

Hanif juga akan menindak tegas jika ada pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan yang terbukti melakukan praktik pungli dalam pelayanan publik. Bagi yang terbukti menerima pungli, dirinya tidak segan-segan untuk memecat oknum tersebut.

"Peringatan ke Kementerian Ketenagakerjaan tidak boleh terjadi seperti yang di Kementerian Perhubungan. Kalau ada yang macam-macam nakal pungli, pokoknya nggak ba bi bu ke laut (pecat)," tegas Hanif saat meresmikan PTSA di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal anda yang milih, saya ke laut atau anda ke laut," lanjut Hanif.

Dalam memberikan pelayanan kepada publik tidak seharusnya membebani dengan biaya tambahan yang tidak sesuai peraturan. Hal ini lah yang membuat pelayanan publik di Indonesia masih terbilang kurang baik.

"Kalau tidak ikut perubahan kita akan tertinggal. Negara lain orang urus sudah cepat, di sini masih lelet," kata Hanif.

Dirinya juga tidak segan-segan melakukan reformasi di Kementerian Ketenagakerjaan agar terhindar dari praktik pungli.

"Kalau masih ada yang nongkrong-nongkrong di kementerian ini secara nggak jelas harus dibersihkan semua," ujar Hanif. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads