Hanif juga akan menindak tegas jika ada pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan yang terbukti melakukan praktik pungli dalam pelayanan publik. Bagi yang terbukti menerima pungli, dirinya tidak segan-segan untuk memecat oknum tersebut.
"Peringatan ke Kementerian Ketenagakerjaan tidak boleh terjadi seperti yang di Kementerian Perhubungan. Kalau ada yang macam-macam nakal pungli, pokoknya nggak ba bi bu ke laut (pecat)," tegas Hanif saat meresmikan PTSA di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam memberikan pelayanan kepada publik tidak seharusnya membebani dengan biaya tambahan yang tidak sesuai peraturan. Hal ini lah yang membuat pelayanan publik di Indonesia masih terbilang kurang baik.
"Kalau tidak ikut perubahan kita akan tertinggal. Negara lain orang urus sudah cepat, di sini masih lelet," kata Hanif.
Dirinya juga tidak segan-segan melakukan reformasi di Kementerian Ketenagakerjaan agar terhindar dari praktik pungli.
"Kalau masih ada yang nongkrong-nongkrong di kementerian ini secara nggak jelas harus dibersihkan semua," ujar Hanif. (dna/dna)











































