"Pendapatan negara realisasinya meskipun banyak pihak, masyarakat, dan media mengapresiasi untuk pelaksanaan tax amnesty terutama pada bulan September, tapi dari keseluruhan penerimaan perpajakan kita sebetulnya realisasinya perlu dijaga dan ditingkatkan," ujar Sri Mulyani, di ruang Komisi XI DPR, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan perpajakan hingga September 2016 meningkat 58,2% menjadi Rp 896,1 triliun dibandingkan dengan tahun lalu. Dari segi PPh non migas tahun lalu Rp 357,8 triliun sedangkan tahun ini pendapatan PPh non migas sebesar Rp 476,5 triliun, yang mana pendapatan karena tax amnesty telah masuk di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk penerimaan negara dari cukai, realisasi sampai akhir September ini mencapai Rp 78,6 triliun. Pencapaian ini lebih rendah Rp 10 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Secara persentase total anggaran juga masih di bawah tahun lalu adalah 61%, pada akhir September tahun ini hanya 53% dari total keseluruhan target penerimaan cukai tahun ini," kata Sri.
Selain itu penerimaan negara yang berkaitan dengan PNBP SDA, khususnya sektor migas, yang dipengaruhi produksi yang lebih tinggi, tetapi harga rendah. Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, penerimaan PPh migas sangat dipengaruhi asumsi makro dari sisi terutama harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). (wdl/wdl)










































