Tax Amnesty Periode I Sukses, Sri Mulyani Masih Waspada

Tax Amnesty Periode I Sukses, Sri Mulyani Masih Waspada

Yulida Medistiara - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2016 19:39 WIB
Tax Amnesty Periode I Sukses, Sri Mulyani Masih Waspada
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pada akhir periode pertama tax amnesty, jumlah uang tebusan yang diterima negara mencapai Rp 97,2 triliun. Meski begitu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tetap mewaspadai penerimaan di sektor cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA).

"Pendapatan negara realisasinya meskipun banyak pihak, masyarakat, dan media mengapresiasi untuk pelaksanaan tax amnesty terutama pada bulan September, tapi dari keseluruhan penerimaan perpajakan kita sebetulnya realisasinya perlu dijaga dan ditingkatkan," ujar Sri Mulyani, di ruang Komisi XI DPR, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan perpajakan hingga September 2016 meningkat 58,2% menjadi Rp 896,1 triliun dibandingkan dengan tahun lalu. Dari segi PPh non migas tahun lalu Rp 357,8 triliun sedangkan tahun ini pendapatan PPh non migas sebesar Rp 476,5 triliun, yang mana pendapatan karena tax amnesty telah masuk di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu suatu peningkatan cukup besar terutama dari tax amnesty yang sudah masuk dalam angka itu Rp 97 triliun yang kemarin kita terima masuk dalam PPh non migas ini. Oleh karena itu kenaikan ini bisa dilihat perspektif UU Tax Amnesty," ujar Sri Mulyani.

Namun untuk penerimaan negara dari cukai, realisasi sampai akhir September ini mencapai Rp 78,6 triliun. Pencapaian ini lebih rendah Rp 10 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Secara persentase total anggaran juga masih di bawah tahun lalu adalah 61%, pada akhir September tahun ini hanya 53% dari total keseluruhan target penerimaan cukai tahun ini," kata Sri.

Selain itu penerimaan negara yang berkaitan dengan PNBP SDA, khususnya sektor migas, yang dipengaruhi produksi yang lebih tinggi, tetapi harga rendah. Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, penerimaan PPh migas sangat dipengaruhi asumsi makro dari sisi terutama harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). (wdl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads