DPR Setuju Pencairan Dana BPJS Kesehatan Rp 6,8 Triliun

DPR Setuju Pencairan Dana BPJS Kesehatan Rp 6,8 Triliun

Yulida Medistiara - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2016 21:35 WIB
Foto: Dok. detikcom
Jakarta - Komisi XI DPR menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Rapat yang digelar selama kurang lebih 3 jam dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR, Malchias Marcus Mekeng.

Rapat ini membahas 3 hal, yaitu pengambilan keputusan atas alokasi APBN-P 2016 untuk investasi, dan cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi lumpur Sidoarjo. Serta pembahasan pengambilan keputusan untuk dana bergulir Badan Layanan Umum (BLU), pengelolaan dana dan untuk BPJS Kesehatan.

Dalam rapat ini disepakati, salah satunya menyetujui pencairan dana BPJS Kesehatan sebesar Rp 6,817 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi XI DPR RI menyepakati pembiayaan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 6,817 triliun," ujar pimpinan rapat Komisi XI, Malchias Marcus Mekeng, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Selanjutnya rapat ditunda hingga pada Senin-Selasa (17/18) Oktober Nanti. Mekeng menyebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap beberapa pencairan PMN BUMN.

"Beberapa pencairan PMN BUMN yang akan dibahas adalah BLU Lembaga Negara Aset Negara (LMAN) Rp16 triliun, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Rp54,3 miliar, jadi kita akan perdalam Senin atau Selasa," kata Mekeng.

Pada rapat selanjutnya Komisi XI DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait rencana pembiayaan dalam R-APBN 2017. Serta meminta Menteri Keuangan untuk menjawab jawaban tertulis terhadap pertanyaan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI selambat-lambatnya pada tanggal 17 Oktober 2017. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads