RI Belum Dapat Investment Grade dari S&P, Ekonom: Harusnya Sudah Bisa

RI Belum Dapat Investment Grade dari S&P, Ekonom: Harusnya Sudah Bisa

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 13 Okt 2016 14:37 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor's (S&P), belum memberikan peringkat investment grade terhadap Indonesia. Padahal segala kebijakan ekonomi telah dilakukan pemerintah Indonesia sejak beberapa waktu terakhir.

Pengamat ekonomi, Aviliani, mengatakan keberhasilan periode pertama tax amnesty seharusnya menjadi salah satu poin penting dalam memberikan rating ke Indonesia. Ditambah lagi pemerintah juga telah memangkas anggaran untuk menekan pelebaran defisit.

"Mestinya di dalam peringkat kita akan lebih baik. Sebab dengan adanya tax amnesty kita berhasil. Bahkan dengan adanya pemotongan anggaran kredibilitas pembangunan kita jadi lebih baik," kata Aviliani di dalam acara Indonesia Banking Human Capital Conference di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/16).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan semakin mudahnya berinvestasi di Indonesia, seharusnya lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) memberikan peringkat investment grade. Karena dengan kemudahan investasi yang sudah dilakukan lewat berbagai kebijakan seharusnya berdampak langsung kepada peringkat Indonesia.

Berbagai kemudahan berbisnis di Indonesia sudah dilakukan lewat ease of doing business (EODB). Kemudahan berbisnis di Indonesia salah satunya dilakukan dengan memangkas waktu perizinan sehingga investasi semakin mudah dan cepat, sehingga banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia.

"Kalau peringkat kita makin baik, iklim investasi kita harusnya semakin besar," tutur Aviliani. (hns/hns)

Hide Ads