"Penerimaan kita hingga 12 Oktober 2016 mencapai Rp 820,3 triliun atau 60,53% dengan pertumbuhan 13,77% total penerimaan. Kalau dibandingkan tahun lalu 55,7%," ujar Kasubdit Dampak Kebijakan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Romadhaniah, di Hotel Atria, Malang, Kamis (13/10/2016).
Ia mengatakan jika tanpa PPh migas, penerimaan pajak per 12 Oktober mencapai Rp 795,5 triliun, atau tumbuh 16,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, hingga 30 September 2016 penerimaan pajak sebesar Rp792,43 triliun termasuk penerimaan dari uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp94,09 triliun. Sementara itu penerimaan pajak hanya di bulan September saja sebesar Rp169,75 triliun termasuk penerimaan dari Uang Tebusan Amnesti Pajak sebesar Rp89,08 triliun.
Sementara untuk restitusi hingga September kemarin sebesar Rp 87,79 triliun. Romadhaniah mengatakan untuk mencapai target APBN-P Rp1.355,2 triliun masih dibutuhkan Rp 562,78 triliun lagi. (hns/hns)











































