Sri Mulyani Ajak Notaris Ikut Tax Amnesty

Sri Mulyani Ajak Notaris Ikut Tax Amnesty

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 14 Okt 2016 18:22 WIB
Sri Mulyani Ajak Notaris Ikut Tax Amnesty
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Periode pertama pengampunan pajak atau tax amnesty telah selesai. Dari periode dengan tarif tebusan terendah tersebut, total sudah Rp 3.826,81 triliun harta yang telah dideklarasikan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, di periode selanjutnya pihaknya membidik beberapa profesi yang potensial jadi peserta, namun belum ikut serta dalam tax amnesty di tahap pertama, contohnya profesi notaris.

"Di tahap kedua, beberapa profesi kami lihat sebagai potensi yang sebenarnya bisa ikut tax amnesty, namun belum mendaftar di periode pertama, mereka kan punya penghasilan tambahan biasanya," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jumat (14/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan, untuk profesi notaris, berdasarkan data yang diperoleh Ditjen Pajak dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, tercatat ada sebanyak 14.686 notaris.

Dari jumlah itu, baru sebanyak 11.314 yang sudah memiliki NPWP. Sementara dari evaluasi tax amnesty tahap pertama, notaris yang baru ikut tax amnesty sebanyak 3.186.

"Ini data dari Ditjen AHU, jumlah notaris di Indonesia itu 14.686 orang, tapi mareka yang sudah punya NPWP setelah kita match-kan datanya dengan data kependudukan, yang baru ikut tax amnesty 3.128 notaris," jelas Sri Mulyani.

"Saya tidak bilang yang lain (notaris) yang belum ikut harus ikut tax amnesty. Saya bilang mereka punya potensi ikut tax amnesty, jadi saya senang saja kalau yang sudah ikut tax amnesty," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads