2.600 Direksi dan Komisaris BUMN Belum Ikut Tax Amnesty

2.600 Direksi dan Komisaris BUMN Belum Ikut Tax Amnesty

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 14 Okt 2016 18:27 WIB
2.600 Direksi dan Komisaris BUMN Belum Ikut Tax Amnesty
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Program pengampunan pajak alias tax amnesty periode I sudah berakhir. Di periode II, pemerintah akan menyasar direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya melihat direksi dan komisaris BUMN ada sekitar 3.198. Dari jumlah sebanyak itu, yang ikut Tax Amnesty ada 571, dan berarti yang belum atau yang tidak ikut Tax Amnesty mencapai 2.627 orang," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Mantan Direktur Bank Dunia itu meminta Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, untuk melakukan investarisasi jumlah komisaris di perusahaan terbuka alias yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nanti ada berapa komisaris perusahaan yang listed? Dan berapa orang yang berprofesi artis, yang tentu diharapkan untuk ikut tax amnesty," ujarnya.

"Jadi walau tahap pertama berita cukup besar saya yakini masih banyak wajib pajak (WP) yang seharusmya masih sangat besar yang bisa ikut, termasuk yang direksi dan komisaris ini," ucapnya. (ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads