Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nukmang dan Asisiten Teritorial (Aster) Kasad, Mayjen TNI Komarudin Simanjutak bersama sejumlah kepala daerah setempat juga turut hadir dalam acara ini.
Dalam acara ini dipamerkan 1000 ekor pedet se-Sulawesi Selatan dimana total keseluruhan hasil dari inseminasi buatan mencapai 25.432 ekor kelahiran anak sapi, dari 20 Kabupaten dan kota di Sulsel sejak bulan September 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Amran optimistis pelaksanaan program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus siwab) pada 3 juta ekor ternak di tahun 2017 bisa segera terealisasi.
"Saya optimis, kalau kalkulasi ini berjalan dengan baik. Sapi kita ada 5 juta dan semuanya siap bunting semua, target Upsus siwab bisa segera terealisasi dengan baik," sambungnya.
Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang dalam sambutannya mengatakan, kalau Sulsel siap untuk menjadi propinsi swasembada sapi. Ia pun berharap inseminator dapat ditambah agar cukup untuk mengembangbiakkan sapi Inseminasi Buatan (IB).
Pada kesempatan tersebut, Amran juga sempat berkeliling melihat sapi-sapi anakan hasil IB yang dipamerkan. Bahkan ada salah satu anakan sapi usia 2 bulan mampu memiliki harga jual hingga Rp 15 juta.
Selain itu, Amran mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Dunia (Leprid) dimana Mentan Amran dianugrahkan atas rekor Panen Pedet terbanyak dalam penyelenggaraan 1000 titik Inseminasi Buatan di Propinsi Sulawesi Selatan. Dirinya pun bersemangat dan mencoba menyemangati masyarakat untuk ikut mensukseskan swasembada ternak.
"Penghargaan ini bukan punya menteri tapi punya masyarakat saya hanya mewakili untuk menerimanya. Target Siwab masih jauh jadi kalau bisa berapa kebutuhan Sulsel untuk semen beku nanti akan kami penuhi. Jadikan ini sebagai gerakan rakyat, jika perlu kami siapkan untuk seluruh Indonesia 3 juta hektare benih jagung gratis, sehingga kita tidak perlu impor lagi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pencanangan Upsus Siwab dan panen pedet tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK210/10/2016 tentang upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting. Hal ini pula merupakan wujud komitmen pemerintah dalam kemandirian pangan sekaligus bisa menjadi swasembada ternak. (adf/dna)