Salah satu profesi yang punya potensi jadi peserta tax amnesty, yakni notaris. Bahkan, kata Sri Mulyani, rupanya masih banyak kantor notaris yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), meski sudah mendirikan kantor jasa hukum tersebut.
"Saya nggak ada tone (penekanan) buat menuduh, tapi profesi itu saya sebutkan punya potensi besar ikut tax amnesty. Bahkan di salah satu Kanwil Pajak, di situ ada 5 sampai 6 punya kantor di situ, tapi tidak ada NPWP-nya," ucap Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, potensi keikutsertaan tax amnesty dari profesi lainnya juga terbilang masih besar di periode kedua dan ketiga seperti dokter, pengacara, akuntan, konsultan pajak, dan arsitek.
"Saya bilang banyak profesi yang seharusnya ikut tax amnesty. Jumlah notaris di Indonesia ada 14.686 orang, yang baru ikut tax amnesty hanya 3.186. Kemudian dokter jumlahnya ada 106.686 orang, yang baru ikut hanya 2.172 orang," kata Sri Mulyani. (hns/hns)











































