Selain Hari Kerja, Wajib Pajak Juga Ikut Tax Amnesty di Akhir Pekan

Selain Hari Kerja, Wajib Pajak Juga Ikut Tax Amnesty di Akhir Pekan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 15 Okt 2016 11:50 WIB
Selain Hari Kerja, Wajib Pajak Juga Ikut Tax Amnesty di Akhir Pekan
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Layanan tax amnesty di periode kedua ini buka hingga Sabtu. Seperti yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Berdasarkan pantauan detikFinance, peserta wajib pajak yang datang ke kantor DJP pada, Sabtu (15/10/2016) ini lumayan meningkat. Berbeda dari Sabtu pekan sebelumnya di periode kedua tax amnesty ini.
Selain Hari Kerja, Wajib Pajak Juga Ikut <i>Tax Amnesty</i> di Akhir Pekan  Foto: Fadhly Fauzi Rachman

Layanan tax amnesty akhir pekan di Kantor Pusat Pajak

Sejak pukul 09.00 WIB, sudah ada sekitar 10 orang wajib pajak yang datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau akhir pekan begini memang tidak terlalu ramai, dari tadi pagi baru ada 10 orang yang datang ke sini," ungkap seorang petugas Kordinator dari Kanwil Jakarta Pusat yang enggan disebutkan namanya.

Padahal pada akhir pekan di periode kedua ini, jumlah wajib pajak yang hadir biasanya hanya sedikit. "Biasanya juga sedikit, paling hanya satu sampai tiga orang kalau hari Sabtu," jelasnya.
Layanan tax amnesty akhir pekan di Kantor Pusat PajakFoto: Fadhly Fauzi Rachman
Layanan tax amnesty akhir pekan di Kantor Pusat Pajak

Kendati demikian, saat ingin meliput lebih dalam tentang kegiatan di hari Sabtu (15/10/2016) ini, para petugas yang berjaga, sempat melarang detikFinance meliput.

"Memang kalau hari Sabtu ini media enggak boleh masuk untuk meliput, kecuali kalau ada acara-acara tertentu. Itu sudah peraturannya," ungkap petugas pajak yang berjaga.

Seperti diketahui, pada hari Sabtu layanan tax amnesty dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Namun, untuk hari Minggu yang sebelumnya pada periode I dibuka pelayanannya, kini hanya hari Sabtu dibuka.

Untuk pelayan Sabtu dibuka hingga tanggal 31 Desember 2016 kecuali pada hari libur nasional dan hari libur keagamaan. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads