Terus Merugi, 47% Perusahaan PDAM dalam Kondisi 'Kurang Sehat'

Terus Merugi, 47% Perusahaan PDAM dalam Kondisi 'Kurang Sehat'

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 17 Okt 2016 19:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Putri Akmal)
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, masih banyak sekali Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kondisinya saat ini sekarat akibat terus merugi.

Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Ditjen Cipta Karya PUPR, Mochammad Natsir mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 387 PDAM, sebanyak 47% dalam kondisi sakit atau merugi.

"Dari total yang diaudit BPKP pada tahun lalu sebanyak 387 PDAM, sebanyak 47% itu kondisinya tidak sehat, sisanya 53% dalam kondisi sehat," jelas Natsir di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ini meningkat ketimbang tahun 2014, dimana jumlah PDAM yang sehat 51%, sekarang yang sehat naik 53%. Naik 2% kan lumayan kan," tambahnya.

Diungkapkan Natsir, langkah yang dilakukan pemerintah untuk menyehatkan pembukuan perusahaan-perusahaan PDAM tersebut dilakukan dengan skema pengahapusan utang pada pemerintah atau pemutihan utang.

"Penyehatan PDAM dilakukan dengan penghapusan utang kepada pemerintah pusat lewat hibah APBN-P pada pemerintah daerah. Kemudian pemerintah daerah kota atau kabupaten menyalurkannya ke PDAM dalam skema penyertaan modal," kata Natsir (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads