Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) siang ini mensosialisasikan
tax amnesty di Polda Metro Jaya, Jakarta. Acara sosialisasi program pengampunan pajak ini diselenggarakan di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ditjen Pajak diwakili Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Dadang Suwarna. Acara ini dihadiri oleh 230 polisi di Polda Metro Jaya. Tampak para peserta sosialisasi
tax amnesty memadati aula lengkap dengan seragam kepolisian.
Sosialisasi
tax amnesty dibuka oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan pada pukul 13.20 WIB. Dirinya berpesan kepada jajaran kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya untuk ikut dalam program pengampunan pajak sekaligus menyukseskan program pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah kebijakan pemerintah untuk kita sukseskan agar target yang diinginkan bisa tercapai. Di depan ada 230 peserta terdiri dari Kapolres, ada yang diwakili dan langsung," tutur Iriawan saat membuka sosialisasi
tax amnesty di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016)
(hns/hns)