Rapat Sri Mulyani dan DPR Bahas Dana Talangan Lapindo Berlangsung Panas

Rapat Sri Mulyani dan DPR Bahas Dana Talangan Lapindo Berlangsung Panas

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 18 Okt 2016 16:25 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sore ini menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Agenda rapat dengar pendapat tersebut membahas persetujuan pencairan dana untuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoharjo (BPLS).

Tak seperti kondisi saat rapat persetujuan pencairan Rp 16 triliun untuk LMAN yang berlangsung mulus dan kilat, rapat pembahasan pencairan dana talangan lumpur Sidoarjo Rp 54 miliar di APBN-P 2016 untuk BPLS berlangsung panas.

Anggota Komisi XI DPR, Achmad Hatari mengungkapkan, pemerintah terkesan lambat dalam penyelesaian menalangi dana ganti rugi yang nilainya hanya Rp 54 miliar yang dianggarkan tahun ini. Padahal menurutnya, selain rumah tangga, pengusaha yang terdampak lumpur Lapindo juga seharusnya ikut ditalangi dana ganti ruginya sebesar Rp 701 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masalah tak selesai-selesai sejak dulu. Sampai Ibu (Sri Mulyani) Menteri Keuangan dulu, ke Bank Dunia, sampai balik lagi ke sini tidak selesai-selesai masalah ini. Kalau tidak selesai sekarang, pasti akan muncul-muncul lagi nanti," ucap Hatari dengan nada meninggi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

"Bagaimana dengan usaha UKM-UKM yang terdampak. Apa ini ada unsur kepentingan politis sampai ini nggak diselesaikan. Artinya di sini negara tidak hadir," kata politisi Partai Nasdem ini.

Anggota Komisi XI lainnya, juga mengutarakan hal serupa. Menurutnya, dana talangan yang dianggarkan di APBN-P 2016 dianggap sebagai ketidakhadiran negara di dalam penyelesaian lumpur Lapindo.

"Kalau bisa disetujui saja (ditambah). Supaya tidak ada lagi masalah muncul terus nantinya. Selain itu, sebenarnya sudah ada jaminan dari Lapindo untuk agunkan asetnya untuk agar pencairan APBN bisa dilakukan," kata dia.

Masalah lainnya, proses pembayaran dari anggaran yang sudah disediakan APBN-P 2016 Rp 54 miliar yang dilakukan BPLS juga belum bisa dilakukan, lantaran ada masalah berkas yang belum juga selesai antara warga, BPLS, dan PT Minarak Lapindo.

Menjawab hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah hanya menetapkan Rp 54 miliar sebagai dana talangan pemerintah untuk pembelian tanah dan bangunan warga yang terdampak lumpur Lapindo. Soal ada tambahan dana lainnya, pemerintah tidak punya alokasi untuk dana talangan di luar yang sudah ditetapkan tersebut.

Selain itu, lanjutnya, kekisruhan yang terjadi saat ini adalah masalah antara BPLS, warga, dan Minarak Lapindo.

"Pak Hatari yang sempat naik-naik suaranya, saya jelaskan, bahwa Lapindo ini saya sepakat memang rumit. Usulan awalnya kan Rp 781 miliar, namun menurut BPKP itu dana talangan yang dibutuhkan Rp 827 miliar, dan akhirnya terserap Rp 773 miliar. Artinya ada sisa Rp 54 miliar, inilah yang kita anggarkan di tahun 2016 ini," jelas Sri Mulyani.

"Kalau BPKP hitungannya kan ada basisnya, namun ternyata memang muncul permasalahan di berkas kelengkapannya, terus terang terjadi kekisruhan. Yang masalah ini dieksekusinya dikembalikan ke BPLS, warga, dan Lapindo," tambahnya.

Soal usulan tambahan dana talangan di luar Rp 54 miliar, pemerintah tetap tidak mengalokasikan anggaran tambahan. Pemerintah hanya melakukan penalangan dana atas ganti rugi tanah dan bangunan warga, bukan atas pengusaha yang terdampak lumpur.

"Memang yang terkena dampak tidak hanya rumah tangga, tapi yang Pak Hatari sebutkan adalah UKM itu atau pengusaha. Tapi secara prinsip sudah ada keputusan dari rapat kebinet, arahannya jelas dari Pak Presiden, tidak ada lagi dana talangan," tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads