"Kita bikin kelas cara mengisi formulir surat pernyataan harta, daftar harta, daftar utang, termasuk berapa nilai tebusan dan berapa dibayar," jelas Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna di Aula TMC Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).
Kelas tersebut akan digelar selama dua minggu ke depan. Dalam dua minggu ke depan, jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya hanya cukup membawa fotokopi KTP serta NPWP agar langsung bisa mengikuti tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya berharap seluruh jajaran kepolisian di berbagai level bisa mengambil haknya dalam program tax amnesty. Seluruh jajaran kepolisian akan dilayani dengan baik untuk ikut tax amnesty.
"Intinya semua pejabat Polda ini dari mulai Polsek, Polres, maupun jajaran Polda termasuk intel sama-sama ikut tax amnesty," kata Dadang. (dna/dna)











































