Dari 10 Pedagang di Tanah Abang, Hanya Dua yang Bayar Pajak

Dari 10 Pedagang di Tanah Abang, Hanya Dua yang Bayar Pajak

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 18 Okt 2016 18:18 WIB
Dari 10 Pedagang di Tanah Abang, Hanya Dua yang Bayar Pajak
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Program tax amnesty yang digalang pemerintah menyasar berbagai Wajib Pajak (WP), termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah berharap supaya semua pihak ikut serta dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Kendati telah dilakukan sosialisasi terkait tax amnesty di kawasan perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat, namun masih banyak para pelaku UMKM yang mengaku tidak paham.

Di luar soal tax amnesty, memang selama ini, masih banyak di antara mereka yang memang tidak membayar pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi detikFinance, dari 10 pedagang yang berjualan di Pasar Tanah Abang, hanya dua pelaku usaha di antaranya yang membayar pajak penghasilannya.

Sedangkan sisanya mengaku tak mengetahui jika diwajibkan untuk membayar pajak, bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Rata-rata dari mereka, mengaku tidak mengetahui kalau diwajibkan untuk membayar pajak.

"Kita enggak tahu kalau wajib bayar pajak, kita kan sudah bayar sewa toko ini, jadi saya pikir sudah termasuk," ungkap salah seorang pedagang pakaian saat disambangi detikFinance di Lantai LG Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Pedagang lainnya yang juga mengutarakan hal yang sama.

"Enggak tau kalau wajib bayar pajak, tapi kalau NPWP mah punya, dulu pernah bikin," kata pedagang yang juga berjualan di lantai yang sama.

Tidak jauh berbeda, seorang pedagang lainnya juga mengaku tidak pernah membayar pajaknya. Dirinya mengatakam, kalau selama ini tidak ada yang mewajibkannya untuk membayar pajak.

"Saya pikir bayar pajak cuma yang kerja kantoran saja, kita kan cuma pedagang, penghasilannya enggak menentu. Jadi enggak bayar pajak," tuturnya.

"Iya kita memang enggak bayar pajak, karena memang enggak tahu kalau itu diwajibkan untuk kita juga," sambung seorang pedagang lainnya.

Sedangkan untuk dua orang sisanya, mereka mengaku membayar pajak setiap bulannya kepada pemerintah, sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak setiap bulannya.

"Iya dong (bayar pajak), kita sebagai warga negara yang baik, tentu mengikuti peraturan pemerintah," ungkap Irfan (45), seorang pedagang di Pasar Blok A Tanah Abang.

"Iya saya pasti bayar pajak setiap bulan, saya juga punya NPWP kok," sambung Ardhi (38), seorang pedagang pakaian busana muslim di Blok B, Tanah Abang. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads