"Saya mengatakan begini ada WP yang merasa punya dana, mau deklarasi, silahkan hubungi saya apalagi sampai Rp 150 triliun. Sampaikan pada saya, siapa namanya, alamatnya di mana, bank account-nya apa, proses masalah dia apa, saya akan lihat kesulitan itu," ujar Sri Mulyani, di sela-sela rapat Komisi XI DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).
Sebelumnya Pengamat pajak Center of Indonesia Taxation Analysist (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan dana repatriasi dari Swiss berpotensi besar hingga Rp 150 triliun. Namun, dana tersebut belum bisa masuk ke Indonesia karena ada Financial Action Task Force (FATF).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































