"Bea Cukai telah menyusun action plan yang dapat dipantau bersama. Program yang dibuat akan menitikberatkan pada pencegahan dan harus dilaksanakan dan menjadi atensi seluruh satuan kerja yang ada di Bea Cukai," ungkap Heru saat acara Jakarta International Logistic Summit & Expo (JILSE) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/10/2016).
Program yang akan dijalankan adalah penyusunan grand design peta integritas yang berfungsi sebagai early warning system bagi para pimpinan unit dalam memonitor integritas unit kerjanya. Kemudian sosialisasi, internalisasi, dan edukasi pencegahan gratifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping unit tersebut, Heru juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pencegahan praktik pungutan liar. Dalam surat tersebut ditekankan kepada seluruh pegawai Bea Cukai untuk dapat melaksanakan tugas dengan berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan, salah satunya adalah nilai integritas.
"Setiap pegawai harus memberikan pelayanan prima tanpa pamrih kepada masyarakat atau pengguna jasa dan menghindari terjadinya konflik kepentingan," paparnya.
Heru ingin pegawai mampu menjaga nama baik dan menghindarkan diri, serta saling mengingatkan terhadap perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng citra Bea Cukai di mata masyarakat.
"Kepada para pimpinan Bea Cukai di Kantor Wilayah, dan seluruh Kantor Pelayanan di Indonesia agar dapat memberikan perintah tertulis dan lisan kepada Unit Kepatuhan Internal di masing-masing kantor untuk melakukan operasi pencegahan praktik pungli secara konkret dan berkesinambungan. Serta dengan meningkatkan pengawasan melekat secara berjenjang sesuai dengan Instruksi Direktur Jenderal Bea Cukai nomor INS-03/BC/2010," pungkas Heru. (ang/ang)










































