Jokowi-JK Luncurkan 13 Paket Ekonomi, Efektifkah untuk Kemudahan Bisnis?

Jokowi-JK Luncurkan 13 Paket Ekonomi, Efektifkah untuk Kemudahan Bisnis?

Dyan Wahyu Nugroho - detikFinance
Kamis, 20 Okt 2016 13:37 WIB
Jokowi-JK Luncurkan 13 Paket Ekonomi, Efektifkah untuk Kemudahan Bisnis?
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Dalam dua tahun memimpin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah meluncurkan 13 Paket Kebijakan Ekonomi. Melalui paket kebijakan itu, Jokowi-JK memangkas semua aturan yang menghambat kemudahan berbisnis.

Lantas, apa dampak Paket Kebijakan Ekonomi itu terhadap kemudahan bisnis di Indonesia? Memang, menurut data Bank Dunia (World Bank), peringkat kemudahan bisnis atau ease of doing business Indonesia naik dari 120 ke 109.

Namun masalahnya, peringkat itu masih di atas 100. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, mengatakan peringkat di atas 100 menunjukkan belum ada pengaruh yang besar dari paket ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak kurang dari 13 paket ekonomi ditebar namun faktanya ease of doing business kita peringkatnya masih di atas 100. Jadi kalau peringkat kita masih di atas 100 artinya pelaku ekonomi global melihat belum banyak yang dihasilkan dari paket itu," ujar Eko dalam diskusi Dua Tahun Nawacita di kantor INDEF, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Eko menambahkan, peran industri manufaktur kian luntur. Ternyata, kata Eko, ini selalu jadi persoalan dan belum ada solusi bagaimana mendongkrak industri manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Faktanya sektor industri manufaktur kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi menurun. Padahal industri adalah salah satu pilar terpenting dari middle income. Data berbicara ya, posisi saat ini kontribusi tinggal 20-an persen padahal 2001 nyaris 30-an persen," tambah Eko. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads