Sebelumnya, Arif Wibowo menjabat sebagai Ketua Umum INACA sejak tahun 2013, ketika menjabat sebagai CEO Citilink Indonesia.
Di samping itu, seluruh jajaran pengurus periode sebelumnya, berdasarkan RUA hari ini juga ditetapkan kembali sebagai jajaran pengurus INACA 2016-2019, dengan penambahan satu orang sebagai Ketua Dewan Pembina yaitu Erlangga Suryadarma, mendampingi Emirsyah Satar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Ketua Dewan Pembina: Erlangga Suryadarma & Emirsyah Satar
- Ketua Umum: Arif Wibowo (Garuda Indonesia)
- Ketua Penerbangan Berjadwal: Bayu Sutanto (TransNusa)
- Ketua Penerbangan Charter: Denon Prawiraatmadja (Whitesky)
- Ketua Penerbangan Cargo: Boyke P. Soebroto (Cardig Air)
- Sekretaris Jenderal: Tengku Burhanuddin
"Sejalan dengan situasi industri penerbangan nasional maupun global yang kian kompetitif, INACA juga berkomitmen untuk senantiasa konsisten dalam melakukan inovasi, serta mematuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan, guna memperbaiki kualitas penerbangan nasional," tambah Arif.
INACA juga menyoroti tiga hal yang menjadi perhatian Pemerintah di sektor industri penerbangan, mulai dari regulasi, komersialisasi dan infrastruktur, untuk peningkatan kualitas penerbangan nasional, bersama dengan Pemerintah maupun komponen industri aviasi nasional.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Suprasetyo, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru, dan mengungkapkan bahwa INACA merupakan partner dari regulator, yang akan senantiasa memberikan dukungan pada program Pemerintah.
"Sesuai arahan Pak Menhub, salah satu fokus terpenting dalam peningkatan kualitas penerbangan adalah aspek safety and security. Aspek tersebut bersifat mandatory, mengingat juga posisi Indonesia sebagai salah satu anggota ICAO β yang memiliki standar keamanan dan keselamatan penerbangan. Di samping itu, kami sebagai regulator juga akan memberikan kemudahan deregulasi, utamanya yang terkait dengan kemudahan investasi dan kemudahan untuk menjalankan usaha," ujarnya.
Saat ini, INACA beranggotakan 33 maskapai penerbangan nasional, yang terdiri atas 11 maskapai penerbangan berjadwal (scheduled airline), 20 maskapai penerbangan tidak berjadwal (non-scheduled airline/charter) dan 2 maskpai penerbangan cargo. (drk/drk)