"Apa yang sudah kita lakukan adalah komitmen yang clear dan serius membenahi perikanan, dan menjadikan laut masa depan bangsa Indonesia," ungkap Susi, dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Dasar kebijakan adalah realita sektor kelautan dan perikanan yang sangat buruk dalam 10 tahun terakhir. Faktanya, jumlah rumah tangga nelayan turun dari 1,6 juta menjadi 868.414, karena kekurangan bahan baku, salah satunya ikan. Sebanyak 115 eksportir tutup dan sekitar US$ 6-7 miliar hilang dari bisnis dari perikanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan awal Susi adalah dengan moratorium atau penghentian sementara perizinan usaha perikanan tangkap. Selanjutnya pelarangan aktivitas transhipment dan pelarangan alat tangkap yang dianggap merusak lingkukan, serta menghentikan keberlanjutan produksi perikanan.
Hasilnya adalah sektor perikanan tumbuh signifikan. Pada 2014 pertumbuhan sektor ini 7,35% dan tahun lalu naik menjadi 8,37%, atau lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Kita harap akhir tahun bisa 9% lebih. Berbanding dengan pertumbuhan ekonomi sektor lainnya adalah sangat jauh berbeda. Naiknya kelihatan sekali," ujar Susi.
Nilai tukar nelayan sudah mencapai level 110 atau naik dari posisi di dua tahun sebelumnya yang sebesar 102. Menurut Susi, ini menunjukkan kesejahteraan nelayan mengalami peningkatan, walaupun nelayan harus menghadapi kondisi kenaikan harga bahan pokok.
"Kenaikan luar biasa di mana juga dibarengi kenaikan harga. Seandainya tidak ada kontraksi harga baahan pokok dengan dicabutnya subsidi, purchase power-nya nelayan di angka 110 lebih," paparnya
Susi menyatakan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini juga mengalami peningkatan. Realisasi itu akan terus tumbuh pasca masa pengukuran ulang kapal selesai.
"Sekarang baru mencapai 2600 kapal, kita perkirakan di luar sana masih 10.000-an kapal yang masih di bawah ukuran seharusnya. Kasus mark down yang sudah jadi pengamatan KPK dari 2005. Sampai sekarang belum selesai. Yang pasti 8.000 lebih harus ukur ulang," terang Susi. (mkl/wdl)











































