Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta, menjelaskan langkah tersebut adalah sinyal bagus bagi para investor. Artinya pemerintah serius membenahi internal untuk menarik masuknya investasi.
"Ini komitmen bahwa ini dikerjakan secara serius, ini sinyal bagus untuk market," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Profil Investasi dalam Dua Tahun' di Menteng, Jakarta, Sabtu (22/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menuturkan, pemberantasan pungli berkaitan dengan pembenahan para pelaku yang dalam hal ini adalah birokrat. Pungli harus diberantas karena menyangkut biaya yang harus dikeluarkan oleh para investor.
"Pelaku ini masuk ke dalam persoalan tadi. Karena aksi itu terasa nyata di pelaku. Jadi investasi butuh kepastian dan aman. Kenapa? Karena itu menyangkut cost," ujarnya.
"Misalnya ketika saya melakukan investasi di situ, perizinan di suatu negara sudah dikatakan legal, tapi kemudian di lapangan menjadi x plus yang artinya ada tambahan biaya. Ini akan menjadi beban bagi investor. Jadi tidak hanya dua tadi, pelaku juga harus diubah. Itu adalah aparatur negara," terang mantan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.
Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, menilai pembentukan Satgas tersebut adalah bentuk respons pemerintah dalam menghadapi persoalan. Urusan investasi di dalam negeri sangat berat. Sehingga tidak cukup hanya dengan sekedar bersuara di publik, namun juga butuh tindakan.
"Sebenarnya itu adalah seberapa cepat pemerintah melakukan respon. Salah satunya tadi Satgas anti pungli adalah respon terhadap persoalan itu," kata Misbakhun pada kesempatan yang sama.
Kader Partai Golkar tersebut menyadari bahwa persoalan ini tidak mudah, karena sudah berlangsung dalam kurun waktu yang lama. Akan tetapi bila ingin investasi tumbuh tinggi, maka pemerintah tetap menjalan hal tersebut dan menciptakan iklim yang lebih kondusif.
"Membangun iklim investasi itu tidak mudah. Ada permasalahan kultural dan struktural baik birokrasi dan kondisi yang sudah lama ada. Tapi tetap harus dijalani," tukasnya. (mkl/hns)











































