Masih Banyak Eksportir RI Simpan Dana Berbentuk Valas

Masih Banyak Eksportir RI Simpan Dana Berbentuk Valas

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 24 Okt 2016 16:09 WIB
Masih Banyak Eksportir RI Simpan Dana Berbentuk Valas
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Lalu lintas devisa menjadi salah satu isu yang akan dibahas oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada forum selanjutnya. KSSK adalah komite meliputi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Sampai hari ini belum kami agendakan. Tapi ini salah satu isu yang akan kami diskusikan dalam rapat KSSK mendatang," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Gedung Djuand, Kemenkeu, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Persoalan ini menjadi isu seiring dengan beredarnya jumlah dana orang Indonesia yang sangat besar di luar negeri. Dengan sekarang adanya repatriasi, maka diharapkan adanya pengetatan, sehingga devisa tidak terlalu gampang keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur BI Agus Martowardojo memastikan persoalan tersebut belum sama sekali dibahas, baik antara pihaknya dengan pemerintah maupun dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Artinya sekarang UU masih berjalan seperti sebelumnya.

"Tidak ada pembahasan perubahan Undang-undang (UU) lalu lintas devisa," kata Agus pada kesempatan yang sama.

Agus menjelaskan, sejauh ini para pengusaha, khususnya eksportir sudah menyimpan hasil devisa di dalam negeri. Akan tetapi masih dalam bentuk valuta asing (valas) dan tidak dikonversi ke rupiah.

"Sebetulnya sudah kembali tapi tidak ada keharusan untuk dikonversi ke rupiah atau wajib tetap di Indonesia. Hal itu bersifat umum," paparnya. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads