Demikian disampaikan Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, dalam acara Rembuk Nasional 2016, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (24/10/2016).
" Negara harus hadir. Untuk bisa hadir, harus ada sistem dan infrastruktur yang sustainable, transparan sistemnya, modelnya karena hari ini Perpres sudah mengatur agar 9 bahan pokok yang punya aturan operasional," kata Djarot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah harga, juga harus diperhatikan soal kualitas bahan pangan. Sebab, tanpa penanganan yang baik, bahan pangan mudah rusak. Apalagi, saat musim hujan seperti saat ini.
Untuk menjaga stabilitas harga pangan, pemerintah sudah mengeluarkan 2 aturan. Perpres (Peraturan Presiden) nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Selain itu, pada 9 September 2016, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita merilis Nomor 63/MDAG/PER/09/2016 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. (hns/hns)











































