Tapi, menurut pengusaha, untuk mengatasi masalah pungli ini pemerintah harus memangkas akaranya, yaitu izin yang terlalu banyak. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, mencontohkan masih banyak izin yang harus diurus pengusaha saat hendak mendirikan hotel hingga mal.
Misalnya, izin untuk lift, eskalator, penangkal petir dan lainnya sehingga mempersulit pengusaha melakukan investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, urusan perizinan itu setiap satu tahun sekali harus diperpanjang. Jika setiap tahun harus mengurus izin, maka investor tidak akan tenang karena takut tidak diperpanjang lagi.
"Waktunya masa itu setiap 1 tahun harus diperpanjang. Kita bikin investasi untuk 20 tahun. Kalau izinnya saja nggak diperpanjang mati itu pabrik," kata Suryadi.
Ia mengusulkan bagaimana jika setiap 5 tahun sekali baru mengurus perpanjangan izin. Hal itu dia yakini akan mengurangi pungli yang ada saat ini.
"Izin itu minimal 5 tahun lah jangan setiap tahun. Dari keduanya, yaitu mengurangi izin dan memperlama waktu perpanjangan itu mengurangi pungli deh," kata Suryadi. (hns/hns)