Pengusaha Minta PPh Badan Usaha Dipangkas, Ini Alasannya

Pengusaha Minta PPh Badan Usaha Dipangkas, Ini Alasannya

Yulida Medistiara - detikFinance
Senin, 24 Okt 2016 19:47 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pengusaha meminta pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) badan. Ini bertujuan agar Indonesia memiliki daya saing di antara negara-negara lain.

"PPh itu harus turun kalau nggak nanti tetap kembali ke transfer pricing atau ekspor kita kecil. Singapura nggak ada bahan apa-apa tapi ekspornya gede itu Indonesia punya barang loh," ujar Suryadi, di Grand Sahid, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).

Ia mengatakan jika Pph diturunkan harus sesuai dengan porsi yang sesuai. Ia mengusulkan setiap toko yang memiliki pendapatan yang bagus terhubung dengan data Direktorat Jenderal Pajak sehingga PPh langsung dapat dihitung dan dikenakan sesuai dengan porsinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan cara itu, diharapkan pula akan menaikkan tax ratio.

"Saya rasa tax ratio 11% itu bisa naik 15%. 1% saja bisa menghasilkan Rp 1 triliun. Kalau bisa naik ke 15% bisa bagus. Jadi ini nggak boleh ditawar lagi harus jalan," ujarnya.

Sebagai informasi, pengusaha mengharapkan PPh badan bisa turun dari 25% ke 17%. Ini agar Indonesia lebih kompetitif dengan negara lainnya, misalnya Singapura yang menerapkan PPh badan sebesar 17%. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads