Ada Pajak E-Commerce di Paket Ekonomi Jokowi Jilid XIV

Ada Pajak E-Commerce di Paket Ekonomi Jokowi Jilid XIV

Yulida Medistiara - detikFinance
Senin, 24 Okt 2016 23:45 WIB
Ada Pajak E-Commerce di Paket Ekonomi Jokowi Jilid XIV
Foto: Putri Akmal
Jakarta - Pemerintah akan merilis paket kebijakan ekonomi ke-XIV beberapa waktu mendatang. Salah satu yang diatur dalam paket kebijakan itu adalah soal pajak e-commerce.

"Paket kebijakan XIV waktunya Menko Perekonomian yang tentukan. Tapi secara subtansi sudah selesai semua. Ada 7 major issue yang harus di-address, termasuk di dalamnya masalah perpajakan khusus e-commerce," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).

Ia mengatakan pemerintah akan membuat pajak e-commerce yang sifatnya sederhana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar bagaimana pajaknya dibuat sederhana. Pada umumnya kalau pajaknya sederhana, cara bayarnya mudah masyarakat akan cenderung membayar pajak lebih rajin," ujar Rudiantara.

Ia mencontohkan seperti penetapan Pajak Penghasilan (PPh) di pasar modal untuk investor. Di pasar modal PPh finalnya hanya 0,1 persen sehingga masyarakat tidak lagi pusing dengan penerapannya.

"Jadi orang nggak mesti pusing-pusing hitung berapa pendapatan dan segala macamnya. Di pasar modal PPh final 0,1 persen mau beli berapa dijual berapa kena pajaknya 0,1 persen," kata Rudiantara. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads