Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Sangat Urgent

Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Sangat Urgent

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 25 Okt 2016 15:04 WIB
Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini bahwa pajak adalah komponen penting dalam perekonomian. Maka dari itu diperlukan perbaikan menyeluruh terhadap regulasi pajak hingga kelembagaannya.

"Reformasi dari perpajakan menjadi sangat urgent. Tax amnesty adalah satu saja UU perpajakan dilakukan revisi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

"Paling penting adalah kemampuan Ditjen Pajak untuk melakukan pengumpulan pajak secara baik, bukan secara semena-mena. Itu berarti ada skill-nya, kompetensinya, teknologi informasinya, conduct tingkah lakunya, itu semua harus diperbaiki," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah awal memang pembenahan pondasi, yakni berupa regulasi. Sekarang tengah diajukan revisi atas Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Selanjutnya akan diikuti dengan UU PPH dan UU PPN.

"Kami sekarang sedang dalam proses meletakkan pondasi-pondasi itu agar penerimaan pajak bisa naik," tegas Sri Mulyani.

Bila hal tersebut tidak segera dilaksanakan maka rasio pajak di Indonesia masih tidak akan berubah menjadi lebih baik. Sekarang Indonesia menjadi yang cukup buruk di dunia, bahkan terendah di kawasan regional.

"Ini penting juga untuk emngurangi ketimpangan. Termasuk fakta bahwa 1% penduduk terkaya Indonesia menguasai 50% aset di negara ini dan kemampuan kita untuk memungut pajak untuk kegiatan ekonomi yang seharusnya membayar pajak harus kita perbaiki," tandasnya. (mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads