APBN tahun 2017 ini terdiri dari penerimaan pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.748,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.498,9 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp 250 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp 1,4 triliun.
Sementara untuk belanja negara, disepakati sebesar Rp 2.080,5 triliun, lebih tinggi dari RAPBN 2017 sebesar 2070,5 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.314 triliun, dan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 764,9 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 330,1 triliun atau 2,41% dari PDB.
DPR dan Pemerintah sepakat untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah, dan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendali.
"Dengan mengucapkan bismillah, fraksi Golkar menyetujui RAPBN 2017 untuk disahkan menjadi UU," ujar Anggota Banggar John Kenedy Azis dari Fraksi Golkar menyepakati posture ABPN 2017.
Sementara itu, anggota Banggar dari fraksi partai Gerindra sebagai partai oposisi pemerintah, Willgo Zainar menyetujui postut APBN 2017 dengan beberapa catatan. Diantaranya :
1. Pemerintah harus kerja keras meningkatkan pendapatan negara sehingga terbuka ruang anggaran yang cukup untuk rakyat petani, nelayan guru dan sektor informal lainnya.
2. Pemerintah harus menghentikan kebijakan anggaran gali lobang tutup lobang agar setiap tahunnya utang tidak semakin membesar.
3. Pembangunan infrastruktur harus kerja keras untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
4. Pemerintah harus kerja keras untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional dan tingkatan kesehatan guru.
5. Pemerintah harus melaksanakan seluruh kegiatan perekonomian berasaskan kekeluargaan. (dna/dna)