PII Dapat PMN Rp 1 T di 2017, Untuk Apa?

PII Dapat PMN Rp 1 T di 2017, Untuk Apa?

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 25 Okt 2016 18:36 WIB
PII Dapat PMN Rp 1 T di 2017, Untuk Apa?
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII mendapat suntikan modal dari pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun dalam alokasi RAPBN 2017. Untuk apa alokasi tersebut?

Direktur Utama PT PII, Sinthya Roesly mengatakan sebagai satu-satunya Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah harus memiliki modal. Hal itu untuk meyakinkan pada pasar bahwa PT PII memiliki struktur pendanaan yang kuat.

"Kita sebagai penjamin harus punya modal harus memberikan keyakinan kepada market memang duitnya PT PII ada," ujar Sinthya di Restoran Tartine, Fx Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan misalnya dalam proyek pembangunan jalan tol, penjaminan yang diberikan berbentuk dana ganti rugi pembebasan lahan. Asal tahu saja, sesuai dengan amanah Undang-undang 2/2012, proses pembebasan lahan proyek infrastruktur menjadi tanggungjawab sepenuhnya oleh pemerintah.

Namun dalam perjalanannya, anggaran yang dimiliki pemerintah seringkali tak mencukupi. Sehingga ada solusi, biaya pembebasan lahan ditalangi dulu oleh badan usaha atau perusahaan pengelola jalan tol yang bersangkutan baru kemudian diganti oleh pemerintah.

Guna mencegah, dana talangan tersebut tak terganti oleh pemerintah, maka dana talangan yang sudah dikeluarkan tersebut akan diganti lewat dana penjaminan PT PII.

"Lahannya itu bisa ditalangi dulu oleh swasta. Nanti kita garansi dana talangannya," ujar Sinthya.

Penjaminan ini, kata dia, penting dilakukan untuk mencegah proyek berhenti di tengah jalan lantaran kekurangan dana.

"Jadi yang terpenting adalah percepatan pembangunannya," imbuh Sinthya.

Ia mengatakan, PT PII memastikan memiliki kemampuan untuk membayar dana talangan atau klaim dari pihak swasta. Dengan begitu, tidak perlu lagi ada pihak swasta yang takut bekerjasama dengan pemerintah.

"Ada capital isinya kemampuan keuangan untuk memastikan bahwa kalau ada sesuatu punya kemampuan untuk membayar claim, ada beberapa project secara umum PMN nya dialokasikan untuk itu," tegas Sinthya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads