Perizinan RI Makin Mudah, Pengusaha: di Bupati dan Gubernur Belum Terasa

Perizinan RI Makin Mudah, Pengusaha: di Bupati dan Gubernur Belum Terasa

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 26 Okt 2016 18:12 WIB
Perizinan RI Makin Mudah, Pengusaha: di Bupati dan Gubernur Belum Terasa
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Bank Dunia atau World Bank baru saja merilis peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis atau ease of doing business menjadi peringkat ke-91, naik dari sebelumnya di posisi 106.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI), Bahlil Lahadalis, mengatakan pengusaha memang telah merasakan perubahan dalam kemudahan bisnis, khususnya dalam hal perizinan. Namun, angin positif tersebut rupanya belum menular ke perizinan di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

"Kita di pengusaha sebagian sudah kita rasakan, tetap di tingkat bawah belum masif, belum dirasakan, di tingkat bupati, tingkat gubernur belum jalan sebagaimana mestinya," ujar Bahlil ditemui di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan, inisiasi izin cepat yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat izin kilat 3 jam tidak optimal, jika izin turunnya seperti izin prinsip yang dikeluarkan daerah, masih saja tetap lambat.

"Izin-izin di pusat lebih cepat sekarang, tapi di daerah masih belum terlalu besar dampaknya. Izin 3 jam kalau di BKPM, kalau di daerah nggak ada tuh," cetus pengusaha yang pernah menggeluti profesi supir angkot tersebut.

Diakuinya, perubahan kemudahan bisnis di daerah memang perlu waktu, mengingat belum ada aturan tekhnis percepatan perizinan dari pemerintah pusat ke Pemda.

"Ini juga karena persoalan waktu, nanti kan pemerintah daerah juga pasti akan melakukan penyesuaian sesuai arahan Pak Presiden," pungkas Bahlil. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads