Benarkan sudah ada kemudahan di lapangan bagi pengusaha asing?
Menurut Direktur Keuangan PT Vivo Mobile Indonesia, Elaine, pihaknya sudah merasakan banyak sekali kemudahan berinvestasi di Indonesia, khususnya dalam perizinan yang keluar lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga negara China yang sudah tinggal di Indonesia hampir setahun tersebut mengatakan, izin usaha yang keluar hanya 2 bulan tersebut di luar perkiraannya.
"Ini di luar perkiraan saya, karena ketika saya datang ke sini, saya kira bakal mengurus izinnya setengah tahun sampai setahun, izin dari awal sampai akhir," ujar Elaine.
Vivo saat ini memproduksi telepon genggam (handphone/HP) China dengan merek Vivo. Perusahaan tersebut memiliki pabrik perakitan di Kawasan Industri Cikupamas, Tanggerang, Banten.
"Jadi sangat mulus sekali izinnya, dan saya harap nanti ke depannya jika perusahaan kami ingin mengajukan kembali izin akan lebih mudah lagi untuk kita dalam berinvestasi," kata Elanie.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tak mengurus sendiri perizinan perusaannya, namun menyerahkannya kepada agen lantaran Vivo belum pernah membangun pabrik di Indonesia.
"Ketika saya datang ke Indonesia, saya tidak paham proses dan Bahasa (Indonesia), jadi saya minta agen untuk bantu kami dan semua dokumen kami siapkan, dan kita ajukan ke pemerintah lewat website secara online dalam proses perizinan," pungkas Elanie. (wdl/wdl)










































