Produsen HP China Ini Mengaku Izin di Era Jokowi Mudah

Produsen HP China Ini Mengaku Izin di Era Jokowi Mudah

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 26 Okt 2016 19:00 WIB
Produsen HP China Ini Mengaku Izin di Era Jokowi Mudah
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Dunia baru saja merilis peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business Indonesia naik ke nomor 91, dari sebelumnya 106. Kondisi ini membuat banyak investor asing datang ke Indonesia.

Benarkan sudah ada kemudahan di lapangan bagi pengusaha asing?

Menurut Direktur Keuangan PT Vivo Mobile Indonesia, Elaine, pihaknya sudah merasakan banyak sekali kemudahan berinvestasi di Indonesia, khususnya dalam perizinan yang keluar lebih cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun lalu saya datang ke Indonesia untuk investasi, saya pikir prosesnya sangat mudah. Untuk saya yang baru awal (datang) ketika saya mengajukan dokumen-dokumen untuk mendapatkan izin, hanya kurang dari 2 bulan ternyata," kata Elaine, ditemui di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Warga negara China yang sudah tinggal di Indonesia hampir setahun tersebut mengatakan, izin usaha yang keluar hanya 2 bulan tersebut di luar perkiraannya.

"Ini di luar perkiraan saya, karena ketika saya datang ke sini, saya kira bakal mengurus izinnya setengah tahun sampai setahun, izin dari awal sampai akhir," ujar Elaine.

Vivo saat ini memproduksi telepon genggam (handphone/HP) China dengan merek Vivo. Perusahaan tersebut memiliki pabrik perakitan di Kawasan Industri Cikupamas, Tanggerang, Banten.

"Jadi sangat mulus sekali izinnya, dan saya harap nanti ke depannya jika perusahaan kami ingin mengajukan kembali izin akan lebih mudah lagi untuk kita dalam berinvestasi," kata Elanie.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tak mengurus sendiri perizinan perusaannya, namun menyerahkannya kepada agen lantaran Vivo belum pernah membangun pabrik di Indonesia.

"Ketika saya datang ke Indonesia, saya tidak paham proses dan Bahasa (Indonesia), jadi saya minta agen untuk bantu kami dan semua dokumen kami siapkan, dan kita ajukan ke pemerintah lewat website secara online dalam proses perizinan," pungkas Elanie. (wdl/wdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads