DPR Debatkan Pergantian Dirut Angkasa Pura I

DPR Debatkan Pergantian Dirut Angkasa Pura I

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 26 Okt 2016 19:40 WIB
DPR Debatkan Pergantian Dirut Angkasa Pura I
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Danang S. Baskoro sejak 18 Oktober 2016 lalu resmi menjabat sebagai Direktur Utama Angkasa Pura I. Danang yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT ASDP (Persero) menggantikan posisi Sulistyo Wimbo Hardjito.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mempertanyakan pergantian direktur utama di BUMN bandar udara tidak diketahui oleh komisaris PT Angkasa Pura I. Menurutnya pergantian direktur utama Angkasa Pura I harus diketahui terlebih dahulu oleh komisaris perseroan.

"Komisaris tidak ikut serta dan itu tidak wajar. Itu menurut kita baik itu dari pengurus atau dari luar, komisaris harus tahu," kata Azam saat rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menjawab bahwa komisaris tidak harus mengetahui pergantian direksi apabila diangkat dari luar perseroan.

Menteri BUMN Rini Soemarno selaku pemagang saham BUMN memiliki kewenangan lebih untuk menunjuk direksi dari luar perseroan tanpa harus meminta persetujuan komisaris.

"Kalau melibatkan komisaris itu usulan dari dalam. Kalau dari luar, itu diskresi Menteri BUMN," tutur Gatot.

Gatot juga menambahkan, persyaratan menjadi Direktur Utama BUMN yang utama adalah memiliki integritas yang tinggi. Direktur Utama BUMN juga harus memiliki visi dan misi yang jelas dalam menjalankan perusahaan ke depan.

"Sekarang kriteria menjadi Direktur Utama beda dengan direksi, perlu integritas dan tahu visi ke depan," ujar Gatot. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads