Contohnya, adanya indikasi perdagangan mutiara ilegal dari Indonesia ke Hong Kong. Nilai ekspor mutiara laut selatan Indonesia dengan nomor HS 710121 ke Hong Kong tidak tercatat di Indonesia, namun tercatat dalam dokumen impor milik Hong Kong untuk produk yang sama dari Indonesia.
"Mutiara sekarang data ekspor kita yang kita tahu itu hanya US$ 31.201 yang tercatat. Sementara mereka (Hong Kong), impornya mereka jumlahnya 97% lebih banyak daripada data ekspor kita. Jadi sangat luar biasa yang tidak ter-reported. Jadi sangat rendah sekali. Jadi cuma 31 ribu tercatatnya. Padahal south sea pearl mayoritas dari lautan Indonesia," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada info terbaru tentang coral merah, rupanya Indonesia salah satu eksportir yang dalam jumlah besar dan value yang sangat bagus. Itu banyak yang dari Indonesia tapi tidak ada catatan usaha tentang red coral Indonesia. Tapi dari informasi di pasar, Indonesia adalah salah satu pemasok red coral terbesar di dunia," katanya.
"Persoalannya dengan coral ini juga merusak lingkungan, selain portasium yang diambil untuk menangkap ikan dan dinamit juga. Perkiraan kita masuk 100-200 ton portasium ke wilayah Indonesia. Padahal 1 gram saja bisa merusak 6 meter per segi choral terumbu karang. Jadi bayangkan kalau segitu diguyur terus ke laut Indonesia, berapa besar kerugian yang kita miliki," tambahnya.
Untuk itu, ia menginginkan adanya peningkatan koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk mengatasi hal ini. Sebab, dengan jumlah ekspor sebesar itu, harusnya Indonesia memiliki penerimaan negara dari sektor kelautan bisa lebih besar.
"Tentunya meningkatkan kerjasama koordinasi lintas kementerian, karena KKP kan tidak ada di mana-mana. Jadi lintas kementerian ini sangat penting, antara kita, Bea Cukai, Kepolisian, Angkasa Pura tentunya dengan menteri perhubungan. Lintas kementerian itu penting koordinasinya. Jadi kita inginkan nanti dicatat semuanya tereported, supaya tercatat potensi perikanan Indonesia itu berapa," ucapnya.
Lanjut dia, penertiban pasar ikan juga menjadi salah satu usaha pemerintah untuk bisa mendapatkan informasi yang tepat soal potensi perikanan dan kelautan Indonesia. Dengan demikian, semua akan terintegrasi dan tercatat dengan baik.
"Kita akan merevitalisasi TPI. Supaya ikan semua yang ditangkap masuk ke pelelangan. Jadi kita bisa mencatat dan melihat, kalau tidak ada data pasti kita sulit, tidak akan dapat angka-angka yang pasti. Selama ini sistem itu semua seperti itu. Bayangkan dari mutiara saja, kita tidak tahu bahwa Indonesia minimal penghasil south sea pearl (mutiara yang warna kuning) dari Indonesia. Kita nggak tahu selama ini. Apa lagi melihat angkanya Hong Kong," tandasnya. (ang/ang)










































