Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Krissantono, berujar pihaknya merasa jadi kambing hitam atas kebijakan pemerintah dalam kasus fluktuatifnya harga daging ayam tahun lalu.
Menurutnya, kebijakan afkir dini 6 juta parent stock (PS) yang dituding KPPU sebagai praktik kartel, merupakan perintah dari Kementerian Pertanian lewat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami jalankan perintah dari pemerintah. Jadi tanda tangan dijadikan bukti KPPU kalau kita lakukan kartel afkir dini, dikatakan kita atur harga," tambahnya.
Menurut dia, persaingan dalam iklim bisnis integrator peternakan ayam terbilang sengit. Sehingga, kecil kemungkinan punya perilaku persekongkolan harga dan pasokan.
"Pengalaman kami bergaul dengan teman-teman, kita kompetitor dengan yang lainnya. Sifatnya sebagai kompetitor sangat besar, bagaimana mungkin sesama kompetitor digabung melakukan kartel, sementara di antara kami sendiri nggak bersatu," kata Krissantono. (hns/hns)











































