Ikut Tax Amnesty, Osman Sapta Cerita Banyaknya Pengemplang Pajak di RI

Ikut Tax Amnesty, Osman Sapta Cerita Banyaknya Pengemplang Pajak di RI

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 27 Okt 2016 13:42 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang hari ini menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas laporan tax amnesty yang diikutinya pada periode pertama.

Dalam keterangannya, Oesman mengatakan mengikuti tax amnesty sebagai wajib pajak orang pribadi, dan mengikuti repatriasi dan deklarasi. Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengusaha untuk menunaikan kewajibannya sebagai warga negara.

"Masih banyak lagi pengemplang-pengemplang pajak yang sampai saat ini menipu pajak. Dikira pajak nggak tahu? Tahu," katanya saat ditemui di kantor pusat DJP, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, seluruh warga negara baiknya segera mengikuti tax amnesty. Sebab, tax amnesty bisa membantu Pemerintah mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta yang selama ini berada di luar negeri atau belum dilaporkan.

"Dengan kesadaran nasional yang tinggi, maka hasilnya akan berguna untuk pembangunan infrastruktur di seluruh provinsi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi kerakyatan. Membangun jalan, jembatan, termasuk menurunkan harga yang mahal akibat infrastruktur itu," jelas dia.

Untuk itu, ia menghimbau agar seluruh masyarakat dapat jujur akan kewajibannya dalam perpajakan. Dengan segala informasi yang dimiliki oleh DJP, tidak ada lagi celah untuk melakukan penghindaran pajak.

"Ada orang yang gembar gemborkan hebat, besar, ternyata tong kosong nyaring bunyinya. Ada yang diam-diam, kelihatannya kecil, tapi justru pengemplang. Jadi memang ini harus jujur kita lakukan," tutur dia.

"Ini momentum yang sangat baik untuk menyadarkan diri kita. Pengampunan ini adalah dunia akhirat. Jadi kalau diampuni sekarang, itu sampai akhirat diampuni," pungkasnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads