Mantan Ketua KPPU yang juga pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, mengungkapkan sepak terjang KPPU belakangan ini dianggap meresahkan banyak kalangan dunia usaha, lantaran khawatir kegiatan bisnisnya diusut sebagai perilaku kartel.
Dia mencontohkan, dalam kasus kartel yang dituduhkan kepada 12 perusahaan integrator peternakan ayam, perusahaan-perusahaan tersebut malahan dijatuhi denda oleh KPPU, saat mereka menjalankan perintah pemerintah untuk melakukan afkir dini 6 juta ekor Parent Stock (PS) atau induk ayam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang pelaku usaha kalau diundang pemerintah banyak nggak mau, karena kalau diundang pemerintah dan disuruh melakukan sesuatu kemudian takut dihukum KPPU. Menyebabkan pemerintah nanti kehilangan kepercayaan dari pelaku usaha. Ini yang bahaya," tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, kasus kartel ayam tersebut juga membuah kegaduhan yang membuat iklim usaha sektor peternakan jadi kurang kondusif.
"Investor-investor pada takut karena ada lagi kegaduhan bisnis di Indonesia akibat persaingan itu. Apalagi kemudian ada (kewenangan KPPU) menggeledah dan menyita. Semakin nggak karuan seperti ini," ucap Iwantono.
Setali tiga uang, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Krissantono mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, pasca keputusan KPPU yang menjatuhkan denda pada 12 perusahaan integrator, banyak investor asing yang menunda investasinya di Indonesia.
"Ada penundaan investasi. Padahal Pak Jokowi sedang gencar cari investor, ini jadi malah kontraproduktif. Saya pribadi beberapa ditelepon dari China, Jepang, Korea, dan Prancis, mereka tanya kegaduhan di unggas ini. Mereka jadi menunda investasi di feedmil (pabrik pakan). Padahal, satu feedmill saja nilainya berapa ratus juta dolar itu," kata Krissantono. (ang/ang)